Restrukturisasi Kredit Bank Daerah X Pada Masa Pademi Covid-19

  • Lina Maya Sari Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Luluk Musfiroh IAIN Jember
  • Ambarwati Ambarwati STIE Nganjuk
Keywords: Restrukturisasi, Kredit, Pandemi COVID-19

Abstract

Upaya Pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus Corona yaitu dengan menganjurkan masyarakat untuk menerapkan physical distancing atau pembatasan fisik. Implikasi adanya physical distancing terjadi penurunan yang cukup besar dari industri rumah tangga, UMKM, korporasi, dan sektor keuangan. Pada sektor keuangan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui “Restrukturisasi Kredit Bank Daerah X Pada Masa Pademik Covid 19 Tahun 2020”. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara kepada salah satu senior manajer konsumen Bank daerah X, sedangkan data sekunder yang berasal dari berbagai literatur seperti buku-buku, artikel, jurnal, laporan keuangan. Hasil penenlitian menunjukkan bahwa proses restrukturisasi kredit yang terjadi pada bank daerah x dilakukan melalui penundaan dan mengubah jumlah cicilan, bukan berdasarkan penurunan suku bunga kredit, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan bunga kredit, pengurangan tunggakan pokok kredit, penambahan fasilitas kredit, dan/atau konversi kredit menjadi penyertaan modal sementara. Restrukturasi kredit menyelamatkan kredit macet dan menghindarkan bank pada kerugian.

Published
2020-12-01